divider

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation)

Menangani perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga


Ranto P. Simanjuntak and Partners sebagai Advokat dan Konsultan Hukum memberikan pelayanan jasa hukum kepada individual, badan hukum dan/atau lembaga lainnya dalam mengajukan permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga.

Ranto P. Simanjuntak and Partners juga sebagai Pengurus dan Kurator dalam proses pengurusan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga.

Ranto P. Simanjuntak and Partners as an Advocates and Legal Consultants are providing legal services to individuals , legal entities and / or other organizations in filing Bankruptcy and Suspension of Payment ( PKPU ) to the Commercial Court .

Ranto P. Simanjuntak and Partners as well as the Administrator and Curator in process of Bankruptcy and Suspension of Payment ( PKPU ) at the Commercial Court .


separator